Sejarah Kabupaten Sumenep
Saat itu Kadipaten Sumenep berada dibawah kekuasaan kerajaan Singosari,dengan penguasaannya Raja Kertanegara,sehingga sumber prasasti yang berhubungan dengan Raja Kertanegara dijadikan rujukan bagi penetapan hari jadi Kabupaten Sumenep.Sumber prasasti yang dapat dijadikan sebagai bahan rujukan adalah prasasti berikut:
Dari sumber sejarah tersebut, maka sumber sejarah prasasti Sarwadharma yang lengkapnya
Berangka Tanggal 31 Oktober 1269 M, merupakan sejarah yang signifikan dan jelas menyebutkan bahwa saat itu Raja Kertanegara telah menjadi Raja Singhasari yang berdaulat penuh dan berhak mengangkat seorang Adipati.
Logo Kabupaten Sumenep
Bukti Sejarah menurut Prasasti
Prasasti Sarwadharma dari Raja
Kertanegara di Desa Penampihan lereng barat gunung wilis Kediri.
Prasasti ini tidak lagi menyebut perkataan “makammanggalya” atau dibawah
pengawasan. Artinya saat itu Raja Kertanegara telah berkuasa penuh, dan
tidak lagi dibawah pengawasan ayahanda Raja Wisnuwardhana. Hal ini
disebabkan Wisnuwarrdhana telah meninggal tahun 1268 M.
Prasasti Sarwadharma berisi penetapan daerah menjaadi daerah swatantra ( berhak mengurus dirinya sendiri ) dan lepas dari pengawasan wilayah dan bala tentara (nama wilayah / daerah saat itu di Singhasari) sehingga daerah swatantra tersebut, yaitu daerah Sang Hyang Sarwadharma tidak lagi diwajibkan membayar bermacam-macam pajak, pungutan, dan iuran.
Atas dasar fakta sejarah ini maka pelantikan Arya Wiraraja ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 1268 M, dan peristiwa itu dijadikan rujukan yang sangat kuat untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Sumenep pada tanggal 31 Oktober 1269 M, yang dipeingati setiap tahunnya dengan berbagai macam pementasan seni budaya “Hari Jadi Kabupaten Sumenep” .
Source (1)